ESAI INI DIBUAT SEBAGAI SALAH SATU SYARAT ULANGAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
DOSEN PENGAMPU : Dr. MIFTAHUL KHAIRAH ANWAR, M. Hum
2016
Mewujudkan Sekolah Ramah Anak
Dewasa ini, telah banyak beredar
iklan yang berisi kampanye gerakan pendidikan ramah anak. Sekolah ramah anak adalah
sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak hak anak dalam
setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama
sekolah ramah anak ialah nondiskriminasi kepentingan, hak hidup, serta
penghargaan setiap anak. Sesuai dengan pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan
anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang
dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak berhak untuk
berpartisipasi dalam segala kegiatan kehidupan sosial demi mendorong tumbuh
kembang dan kesejahteraan anak yang lebih maju.
Sekolah
ramah anak adalah sekolah yang aman, aman dari gangguan atau diskriminasi dari
seluruh warga sekolah. Merupakan sekolah yang
bersih, karena dengan menjaga kebersihan sekolah akan menjamin kesehatan
bukan hanya bagi siswa, tetapi juga bagi seluruh warga sekolah. Juga sekolah
yang bersifat inklusif, artinya sistem layanan pendidikan memungkinkan bagi
anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah terdekat di kelas biasa bersama
teman teman seusianya, namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan anak tersebut.
Sekolah ramah anak juga harus memperhitungkan relasi antara lingkungan sekolah
dengan pekembangan fisik anak, dan psikososial anak perempuan dan anak laki
laki termasuk anak yang memerlukan pelayanan khusus.
Sekolah
memiliki mandat untuk menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran
secara sistematis dan berkesinambungan. Artinya, untuk menunjang adanya sekolah
ramah anak, perlu diperhatikan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah. Mereka diharapkan juga menjadi fasilitator para murid berperilaku
terpelajar. Namun, keberadaan sekolah ramah anak tentunya tidak bisa menjadi
satu satunya penunjang keberhasilan anak. Keluarga dan masyarakat sebenarnya
adalah pusat pendidikan terdekat anak. Sehingga, dibutuhkan adanya lingkungan
yang mendukung, melindungi, memberi rasa aman dan nyaman akan membantu anak
dalam proses keberhasilan pencapaian jati diri.
Maka, untuk
mewujudkan sekolah ramah anak kita perlu menciptakan suasana yang kondusif,
agar anak merasa nyaman dan mampu mengekspresikan potensi yang dimiliki. Beberapa
hal yang mampu mewujudkan sekolah ramah anak, antara lain :
1. Program sekolah yang sesuai
dengan dunia anak,
2. Lingkungan yang mendukung,
3. Sarana prasarana yang
memadai.
Menjalankan
program sekolah yang sesuai dengan dunia anak, artinya program yang mendukung
tahap tumbuh kembang anak. Aktivitas yang dilakukan anak diharapkan tidak
mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang bersifat fisik, mental
maupun sosialnya. Program sekolah yang tepat tidak harus memaksa anak untuk
melakukan sesuatu, justru mendorong anak untuk berinisiatif melakukan sesuatu.
Program yang tepat seharusnya bisa menjadi wadah anak untuk berpartisipasi
dalam kegiatan sekolah, sehingga nilai karakter dapat sekaligus terbina sebagai
dampak partisipasi aktif anak.
Lingkungan
sekolah yang mendukung, artinya sekolah bisa menjadi wadah anak untuk
mempelajari kehidupan. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga
diprogramkan di sekolah, sehingga anak mendapatkan pengalaman yang bisa ia
dapat di masyarakat. Lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain
juga penting untuk anak, karena bermain merupakan hak anak. Di samping itu,
penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas kuman dan
bakteri, gizi yang memadai merupakan faktor penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Jika suasana ini tercipta, maka suasana
sekolah kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak.
Sarana prasarana
yang memadai, sebagaimana sarana prasarana yang dibutuhkan di sekolah adalah
yang menunjang kebutuhan proses pembelajaran anak. Tidak harus mahal, asal
sesuai dengan kebutuhan. Menurut Prof. Dr. Furqon Hidayatullah, M.Pd, Dekan
FKIP UNS, sekolah merupakan tempat pendidikan anak tanpa kecuali, maka akses
untuk semua anak juga harus disediakan. Adanya zona aman dan selamat ke
sekolah, penataan sekolah dan ruang kelas yang menarik, dan pola pengasuhan dan
pendekatan individual anak yang baik, maka sekolah akan menjadi tempat yang
nyaman dan menyenangkan untuk anak. Selain itu, sekolah harus bisa menjamin hak
partisipasi anak melalui forum anak,dan ketersediaan informasi untuk anak.
Penjabaran di
atas, diharapkan bisa diimplemantasikan diseluruh sekolah di Indonesia. Karena,
pendidikan merupakan gerbang manusia untuk berkarya, melatih potensi diri, dan
menjalin relasi dengan manusia lain. Kemajuan sebuah bangsa dapat diukur dari
kualitas pendidikannya, maka peran serta pemerintah, orangtua, masyarakat, guru
,dan warga sekolah yang bersinergi diharapkan
akan memiliki generasi penerus bangsa yang cemerang, edukatif, dan cerdas.